Indonesia Dijadikan Tempat Penipuan Oleh 85 Warga Negara China

27 November 2019 08:34 WIB
85 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ditangkap polisi
85 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ditangkap polisi ( Kompas.com)

Sonora.ID – Sebuah penipuan dilakukan oleh 85 warga negara China di tujuh lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Jawa Timur.

Penipuan ini diketahui melalui sambungan telepon (telecom fraud).

Dilansir dari Kompas.com, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019), Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari informasi polisi di China.

Tim gabungan Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengintai keberadaan para tersangka selama dua pekan.

Baca Juga: Chairman dan Founder Ciputra Group Meninggal Dunia di Singapura

Hingga pada Senin (25/11/2019), polisi menggerebek para tersangka penipuan di tujuh lokasi, yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur.

Polisi mengamankan 91 orang dari kegiatan penggrebekan itu. 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.

"Dari 91 orang (yang diamankan), 85 orang merupakan warga negara China, 11 di antaranya merupakan wanita," kata Gatot, Selasa.

Baca Juga: Tanggapi Sentilan Tito, Anies Baswedan: Shanghai Tak Dibangun Semalam

6 WNI hanya dijadikan saksi karena belum terbukti terlibat dalam penipuan online itu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm