"Korbannya semua di China, tidak ada di Indonesia. Traknsaksinya (dari korban kepada tersangka) bervariasi, ada yang kecil, ada yang besar. Total kerugiannya mencapai Rp 36 miliar," ungkap Gatot.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka memilih Indonesia sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan itu karena menghindari pengejaran para polisi China.
Selain itu, Yusri mengatakan tersangka juga menilai jaringan internet di Indonesia mudah diakses dan menghindari kecurigaan polisi.
Baca Juga: Berikut 5 Fakta Dibalik Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
"Kulit (orang) Indonesia dan mereka (WNA China) sama, banyak keturunan China di sini. Makanya mereka enggak terlalu mudah dicurigai oleh warga-warga disini. Indonesia ini jaringannya paling gampang, jaringan internet disini paling mudah," kata Yusri.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.