Sonora.ID - Anda mungkin tidak asing dengan aturan parkir motor di pusat perbelanjaan yang memisahkan motor dengan kubikasi mesin 250 cc ke atas,
Terlebih bagi Anda yang memiliki sepeda motor dengan kualifikasi tersebut, Anda pasti sudah tidak asing dengan parkir khusus motor besar alias moge yang terdapat di beberapa mal di DKI Jakarta, dan beberapa daerah sekitarnya.
Dikutip dari Kompas.com, parkir khusus moge tersebut memang memiliki keistimewaan, yaitu letaknya yang lebih dekat dengan pintu masuk mal.
Baca Juga: Ini Tanggapan Pihak Transjakarta Terkait Pengemudi yang Tak Beri Jalan Pemotor yang Lawan Arah
Posisi tersebut memudahkan pengendara untuk mengakses mal, karena pengunjung tidak perlu jalan lebih jauh, seperti halnya parkir mobil atau motor di bawah 250 cc.
Beberapa waktu belakangan ini, kebijakan tersebut dinilai merupakan sebuah diskriminasi karena pengguna motor dengan kubikasi 250 cc ke bawah merasa dibedakan secara status ekonomi.
Padahal menurut Ketua Asosiasi Pengelola Perbelanjaan Indonesia atau APPBI, Stefanus Ridwan, kebijakan ini sebenarnya merugikan pemilik moge karena tempatnya yang tidak aman jika dibandingkan dengan parkir motor biasa.
Baca Juga: Memelihara Rem Parkir Mobil Dengan Baik Menurut Pakar Otomotif