Sonora.ID – Hari Disabilitas Internasional atau Hari Penyandang Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan tahunan ini digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 1992.
Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para difabel dan memberikan dukungan untuk memperjuangkan hak, martabat, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas di semua bidang.
Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2019, Indonesia Naik Ke Peringkat 4
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Kemensos RI menggelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada hari ini, Selasa. 3 Desember 2019. Tahun ini, peringatan HDI di Indonesia mengangkat tema: "Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul".
Baca Juga: Selamat Hari AIDS Sedunia, Kenali Gejala dan Penyebab Seputar HIV/AIDS
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 populasi penyandang disabilitas berat dan sedang di Indonesia mencapai 30 juta orang, sedangkan berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) berjumlah 21 juta orang.