Sonora.ID - Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya dinonaktifkan dari jabatannya oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.
Dilansir dari Kompas.com, Helmy Yahya membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
Baca Juga: Ignasius Jonan Dikabarkan jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy sesuai dikutip Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Keputusan penonaktifan tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Baca Juga: Erick Thohir Mengimbau Pejabat Garuda Terkait Harley untuk Undur Diri