Sonora.ID - Motor Harley Davidson ilegal yang diselundupkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra (Ari Ashkara) berpotensi untuk dilelang.
Saat ini, motor tersebut statusnya dirampas negara. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Diketahui, Harley-Davidson jenis FLH Electra Glide Shovelhead yang dibawa secara ilegal dalam pesawat Garuda Indonesia dari Prancis ke Indonesia pada beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Mencopot Direksi PT Garuda yang Terlibat Penyelundupan Harley Davidson
Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menjelaskan setelah dirampas negara motor jenis simpanan kolektor itu punya berbagai macam opsi masa depan, salah satunya pelelangan.
"Jadi gini namanya barang dikuasai negara ujungnya macem-macem. Jadi bisa lelang, musnahkan, kalau sampah re-ekspor. Tapi kendaraan biasanya lelang," kata Deni Surjantoro, Jumat (6/12/2019).
Selain dilelang, ada opsi lain untuk barang rampasan negara yaitu bisa dihibahkan kepada negara.
Baca Juga: Gantikan Ari Askhara, Inilah Sosok Fuad Rizal yang Menjabat Plt Dirut Garuda