Sonora.ID - Memasuki penghujung tahun 2019 dan menyambut tahun baru 2020, masyarakat mulai mempersiapkan kebiasaan yang menjadi ciri khas Indonesia, yaitu mudik.
Meski beberapa tidak pulang ke kampung halaman, namun sebagian besar masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan rencana akhir tahun untuk bisa menghabiskan waktu bersama dengan keluarga.
Apapun dilakukan untuk bisa berkumpul dengan keluarga dan menyambut tahun yang akan datang, salah satunya adalah mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Tak jarang para pendatang yang berada di Ibu Kota Jakarta pun memboyong keluarganya untuk mudik ke kampung halaman dengan mengendarai motor.
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Calon Pemudik, Tol Pandaan – Malang Seksi V Segera Beroperasi
Memang benar sejauh ini tidak ada satu pun regulasi resmi yang menyatakan bahkan sepeda motor dilarang untuk dipakai pulang ke kampung halaman atau yang dikenal dengan sebutan mudik.
Meski demikian, pemerintah khususnya Menteri Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua tersebut untuk mudik bersama dengan keluarga.
Bagaimana tidak? Pasalnya setidaknya 70 % dari angka kecelakaan yang terjadi pada tahun ini, melibatkan pengguna sepeda motor.
Baca Juga: Tak Hanya Mobil, Mulai 2020 E-Tilang Berlaku Bagi Pengendara Motor