Pihak Gerindra tersebut pun menjelaskan bahwa ini bukanlah bagian dari nepotisme, kecuali jika Gibran tiba-tiba diangkat menjadi menteri atau kepala bagian atau komisaris.
Untuk membuktikannya pun masyarakat bisa sama-sama mengawasi agar pemilihannya bisa berlangsung sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, tanpa adanya keistimewaan dalam bentuk apa pun.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Gibran akan mendaftar sebagai Calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jawa Tengah, pada hari terakhir.
DPD PDI-P Jawa Tengah sendiri membuka pendaftaran peserta Pilkada serentak di Jawa Tengah 2020, mulai tanggal 6 hingga 12 Desember 2019.
Baca Juga: Tak Dilarang, KPU Izinkan Mantan Koruptor Maju Pilkada 2020, Cuma Tak Mengutamakan
Tak hanya itu, baru-baru ini beredar pua bahwa adik ipar Gibran, Bobby Nasution, pun menyatakan akan maju pada Pilkada 2020 mendatang.
Suami dari sang adik, Kahiyang Ayu, dikabarkan telah memantapkan langkahnya untuk terjun ke dunia politik melalui kesempatan kali ini.
Berbeda dengan Gibran yang akan menjadi calon Wali Kota di salah satu kota di pulau Jawa, Boby Nasution akan maju sebagai Calon Wali Kota Medan.
Baca Juga: Dinilai Langgar Hukum dan HAM, KPU Larang Mantan Koruptor Ikut Pilkada