Akan tetapi jalan tol layang ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan bertonase ringan, seperti kendaraan yang masuk dalam golongan I dan II saja.
Bukan tanpa alasan, jalan tol layang ini hanya diperuntukan untuk golongan kendaraan I dan II saja karena beberapa alasan.
Adapun alasan kuat yang mendasari hal tersebut adalah tol layang ini merupakan salah satu solusi kemacetan yang terjadi anatar ruas jalan jakarta dan cikampek.
Baca Juga: ICW: Tanpa Partisipasi Elit Politik, Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Cita-cita
Selain itu aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan jika kendaraan bermuatan besar melintasi jalan tol layang Japek II.
Terutama yang disebabkan karena perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
"Untuk itu, akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT Jasa Marga untuk keamanan,” ujar Basuki.
Baca Juga: Baru Diresmikan Ini 4 Fakta Menarik Seputar Tol Terpanjang Indonesia