Profil Putri Kuswinu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jadi Wantimpres

13 Desember 2019 16:54 WIB
Putri Kuswinu Wardani adalah anak pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo.
Putri Kuswinu Wardani adalah anak pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. ( Tribunnews.com/Theresia Filiciani)

Ia mulai dipercaya menjadi kepala Departemen Promosi dan Periklanan pada 1986. Kemudian, menjadi manajer keuangan pada 1988. Dilanjutkan menjadi wakil presiden direktur sejak 1991.

Selain menjadi bos di perusahaan kosmetik, ia juga menjabat sebagai ketua dewan pembina Yayasan Puteri Indonesia (YPI). Diketahui sang ibu, Mooryati Soedibyo menjadi salah satu pencetus kontes Puteri Indonesia.

Putri sempat membawa rombongan Puteri Indonesia 2019 bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 11 Maret 2019.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Mendikbud Hapus Ujian Nasional pada 2021

Ketika itu, Putri mengatakan para Puteri Indonesia terpilih perlu membantu kepala negara untuk memerangi hoaks karena hal tersebut berkembang sangat cepat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, hoaks menjadi salah satu ancaman berbahaya bagi persatuan Indonesia ke depan.

"Ini tanggung jawab bersama, terutama di generasi muda agar bisa menyebarkan berita-berita yang benar, optimis, dan positif. Ini seperti bagaimana melawan hoaks, itu sama seperti Pak Jokowi, bagaimana kuat bila diserang oleh hoaks," kata Putri.

Selain Putri, Jokowi juga melantik beberapa tokoh lain sebagai Wantimpres. Mereka adalah Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, politikus senior PDIP Sidharto Danusubroto, Pengusaha Dato' Sri Tahir dan beberapa sosok lainnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm