Sonora.ID - Baru-baru ini Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerapkan kebijakan baru mengenai Revisi Expor Lobster.
Menurut Edhy, kebijakan larangan expor lobster harus di hapuskan, dan justru mendukung adanya expor lobster.
Hal ini bertujuan menekan jumlah expor lobster secara ilegal.
Baca Juga: Lampung Memiliki 2 Bendungan Baru Dengan Kapasitas 68 Juta Meter Kubik
Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat.
Terutama pada mereka yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Apalagi dengan keadaan Indonesia sebagai pengexpor lobster terbesar di dunia. Selain itu negara yang selalu meminta komoditas lobster adalah Vietmam.
Baca Juga: 4 Gebrakan Nadiem Makarim, Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia Yang Lebih Baik