Resmi Dimakzulkan DPR AS, Inilah Pihak yang Tentukan Nasib Donald Trump

19 Desember 2019 11:09 WIB
In this July 17, 2019, photo, President Donald Trump arrives to speak at a campaign rally at Williams Arena in Greenville, N.C. (AP Photo/Carolyn Kaster)
In this July 17, 2019, photo, President Donald Trump arrives to speak at a campaign rally at Williams Arena in Greenville, N.C. (AP Photo/Carolyn Kaster) ( AP)

Sonora.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat.

Selanjutnya, Trump akan disidang oleh Senat. Dalam proses pemakzulan Trump kali ini dibutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar mendepak Trump dari jabatan kepala negara.

Dilansir dari Washington Post, Konstitusi AS menyebutkan bahwa Presiden AS yang diproses pemakzulan di dewan masih resmi menjalankan tugas sebagai kepala negara. Keputusan akhir soal pemecatan dari jabatan presiden ada di tangan Senat.

Baca Juga: Donald Trump Telah Resmi Dimakzulkan, Apa yang Akan Terjadi?

Diketahui, Donald Trump didakwa dengan dua pasal. Yakni, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan diri dan politiknya sendiri, dan menghalangi penyelidikan kongres terkait isu Ukraina.

Dalam voting itu, 230 anggota Dewan Perwakilan sepakat memakzulkan Trump, sementara itu 197 lainnya menolak.

Pengadilan di Senat

Secara keseluruhan, dalam rangkaian persidangan pemakzulan ini anggota DPR AS bertindak sebagai jaksa, Senat sebagai juri, dan Mahkamah Agung AS yang memimpin jalannya sidang.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm