Menag: Mengucapkan Selamat Natal Tidak Mengganggu Akidah Muslim

20 Desember 2019 09:45 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi ( WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)

Sonora.ID - Sebentar lagi umat Kristiani dan Katolik akan merayakan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2019 mendatang.

Mengenai hal itu, Menteri Agama RI (Menag) Fachrul Razi mengatakan bahwa ucapan selamat merayakan hari Natal kepada umat Kristen dan Katolik tidak akan mengganggu akidah seorang muslim. Fachrul mengatakan ia hendak menekankan pesan itu dalam sambutan perayaan Natal tahun ini.

Baca Juga: Jokowi Akan Lantik Pimpinan dan Dewas KPK di Istana Hari Ini

Ia menilai sah saja jika ada yang meyakini muslim tidak boleh mengucapkan selamat Natal. Namun Fachrul meminta masyarakat Indonesia untuk saling menghargai pendapat.

"Kalau ada orang lain mengatakan selamat merayakan hari natal kepada temannya, ya itu orang punya sikap sendiri juga, dan pasti jelas tidak sedikit pun akan mengganggu akidah orang masing-masing," kata Fachrul Kamis (19/12/2019) malam.

Menag mengatakan telah menyiapkan Nota Menteri Agama dalam menyambut Natal 2019. Dalam tulisan itu, ucapnya, dia hendak memberi pesan kesetaraan bagi setiap umat beragama merayakan hari raya masing-masing.

Baca Juga: Dimakzulkan, Donald Trump Minta Warga AS 'Depak' Ketua DPR

Ia menuturkan toleransi dan tenggang rasa adalah budaya masyarakat Indonesia. Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk melestarikan budaya tersebut.

"Umat beragama yang merayakan agama juga berusaha untuk tidak merayakan secara berlebih-lebihan, tenggang rasa yang dari dulu sudah kita lakukan. Mudah-mudahan ndak ada apa-apa ke depan," ucapnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm