Pemusnahan barang terlarang tersebut dilakukan dengan berbagai cara yang berbeda tergantung pada jenis barang.
Contohnya miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan alat berat. Sementara Pemusnahan Petasan dilakukan dengan cara direndam minyak.
Sejumlah jajaran seperti Polri, TNI, dan instasi lainnya ikut turut serta dalam pemusnahan berbagai barang-barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Gojek Tutup 6 Layanan Pada Golife Per 2020, Salah Satunya GoLaundry
Polda Metro Jaya menerjunkan 10.000 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Jakarta.
Sebanyak 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan masyarakat disiapkan di wilayah Polda Metro Jaya.
Tahun ini, Polda Metro Jaya juga memprioritaskan pengamanan di 57 gereja di wilayah DKI Jakarta jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, 4 Shio Ini Akan Melakukan Perubahan