Catat! Ketentuan Bagasi Berbagai Maskapai Penerbangan di Indonesia

21 Desember 2019 13:00 WIB
Ketentuan bagasi tiap maskapai penerbangan di Indonesia
Ketentuan bagasi tiap maskapai penerbangan di Indonesia ( Freepik)

Citilink

Citilink memberikan fasilitas bagasi terdaftar untuk setiap penumpangnya dengan ketentuan maksimal berat 20 kg.

Citilink juga mematok tarif bagasi sesuai dengan kapan penerbangan itu diberangkatkan, jarak yang ditempuh, dan berat dari setiap barang penumpang.

Jika untuk excess baggage (kelebihan berat) yang dipungut bervariasi, tergantung pada waktu dan jarak penerbangan.

Baca Juga: Bangga! Pesawat CN 235-220 Buatan Anak Bangsa Resmi Diekspor ke Nepal

Saat ini untuk checked baggage (penerbangan domestik) berat maksimal 20 kg untuk pesawat A320 dan maksimal 10 kg untuk pesawat ATR.

Sedangkan untuk penerbangan internasional penumpang mendapatkan kuota maksimal 10 kg.

Sesuai ketentuan bagasi Citilink, tersedia bagasi di kabin dengan maskimal berat barang 7 kg.

Untuk bagasi kabin maksimal 7 kg, dimensi maksimal 56 x 36 x 23 cm (untuk pesawat A320) dan dimensi maksimal 41 x 34 x 17cm (untuk pesawat ATR).

Baca Juga: Garuda Gelar Diskon Tiket Pesawat Hingga 40 persen di Akhir Tahun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm