Sonora.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Kn memblokir situs streaming film IndoXXI mulai 1 Januari 2020.
Selain situs yang digunakan untuk streaming, IndoXXI juga merupakan salah satu situs download film di Indonesia yang populer bagi pengguna internet di Tanah Air.
Baca Juga: Kasus Khashoggi: Arab Saudi Jatuhkan Hukuman Mati kepada 5 Tersangka
Keberadaan situs streaming bajakan ini mematikan industri kreatif Indonesia. Sebab, menurut survei YouGov, 63 persen konsumen daring di Indonesia menonton film lewat situs web streaming atau situs torrent.
Sebanyak 63 persen yang mengakses situs web streaming atau situs torrent, 62 persen mengatakan telah membatalkan semua atau sebagian langganan di layanan TV berbayar yang legal.
Baca Juga: Wow, Dari Jay-Z Hingga Serena Williams Suntik Dana ke Kopi Kenangan