Jelang Kebebasan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Telah Siapkan Makanan Kesukaan Sang Suami

25 Desember 2019 09:02 WIB
Mulan Jemeela telah siapkan makanan kesukaan Ahmad Dhani jelang kebebasannya 30 Desember 2019 mendatang
Mulan Jemeela telah siapkan makanan kesukaan Ahmad Dhani jelang kebebasannya 30 Desember 2019 mendatang ( Ig @mulanjameela1)

Sonora.ID - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani dikabarkan akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Ahmad Dhani harus mendekam di balik jeruji besi karena kasus ujaran kebenciannya dan Vlog Idiot Kadung yang tersebar di media sosial.

Pihak dari Ahmad Dhani sebelumnya telah menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun rupanya proses tersebut tidak bisa digunakan karena pihaknya telat untuk mengurusinya.

Baca Juga: Pantang Mundur, Musisi Ahmad Dhani Daftar Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada Tahun 2020

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan jika keluarga dari ayah Al, El, dan Dul ini sudah menyiapkan banyak hal untuk kebebasannya nanti.

"Sudah banyak disiapkan ya sejauh ini yang saya dapat infonya," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota, seperti dikutip tribunnews.com.

Ia mengatakan jika sang istri, Mulan Jemeela telah mempersiapkan makanan kesukaan Dhani untuk menyambut kebebasan suaminya itu.

"Mba Mulan sudah masak makanan kesukaan Mas Dhani," katanya

Baca Juga: Ari Lasso Sedang Menanti Kembalinya Ahmad Dhani di Band Dewa 19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm