Sonora.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap pada 2 Januari 2020 dikarenakan sejumlah jalan di kawasan Jakarta yang masih tergenang banjir.
Peniadaan kebijakan ganjil genap ini telah disosialisasikan melalui media sosial, seperti pada akun Twitter @TMCPoldaMetro.
"Kamis 2 Januari 2020, kawasan pembatasan kendaraan dengan cara ganjil genap tidak diberlakukan," bunyi twit dalam akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis (2/2/2020).
Baca Juga: Untuk Meminimalisir Tersengat Arus Listrik, PLN Padamkan Listrik di 724 Lokasi Terdampak Banjir
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga turut mengungkapkan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap ini disebabkan oleh sejumlah ruas jalan di kawasan Jakarta yang tergenang banjir belum dapat dilintasi kendaraan bermotor.
"Jadi hari Kamis (2 Januari) enggak ada ganjil genap. Tapi, Jumat bisa jadi sudah ada kalau kondisi kondusif," ujar Anies di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020) seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, hujan deras yang mengguyur sejumlah kawasan di Jakarta dan sekitarnya menyebabkan banjir pada Rabu (1/1/2020).
Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, Anies dan Jajarannya Pastikan Akan Tanggung Jawab
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan encana (BNPB), terdapat tujuh kelurahan dari empat kecamatan di Jakarta dilaporkan terendam banjir.
Ketujuh kelurahan itu tersebar di Jakarta Pusat, Selatan, Utara dan mayoritas Jakarta Timur. Ketujuhnya adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdana Kusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.
Selain di Jakarta, banjir juga melanda sejumlah titik di Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Lebak.