Sonora.ID - Berdasarkan hasil verfikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2019, sebanyak 839 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Hasil sanggahan tersebut terdiri atas 344 CPNS untuk lingkup pendidikan dan kebudayaan (dikbud) dan 839 CPNS untuk lingkup pendidikan tinggi (dikti).
Ke-839 pelamar tersebut dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Sanggahan Seperti Apa Saja yang Banyak Diajukan Para CPNS 2019?
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, seperti yang dikutip dari Kompas.com, (3/1/2020) melalui surat pengumuman hasil verifikasi sanggahan pelamar CPNS 2019 di lingkungan Kemendikbud termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan tinggi (dikti).
Sebelumnya, CPNS Kemendikbud telah memberi kesempatan para pelamar untuk melakukan sanggahan terkait seleksi Administrasi pada tanggal 21-23 Desember 2019 melalui akun pelamar masing-masing.
Sanggahan dapat dilakukan dengan tidak melakukan perbaikan data/pilihan formasi jabatan/unggah dokumen.
Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2019, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?