Sonora.ID - Seorang mahasiswa asal Indonesia di Inggris yakni Reynhard Sinaga (36) telah menjadi pusat perhatian masyarakat Inggris dan Indonesia.
Ia dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan seksual terhadap 48 laki-laki.
Reynhard didakwa atas lebih dari 150 aduan dalam jangka waktu dua setengah tahun.
Baca Juga: Viral Video Pria Mengaku Time Traveller Katakan Ada Perang Dunia 3 di tahun 2020
Atas perbuatannya tersebut, dirinya harus rela dihukum seumur hidup dan harus siap berada di balik jeruji besi minimal 30 tahun sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.
"Pelaku kejahatan seksual terbanyak yang pernah diadili di pengadilan Inggris hari ini telah dihukum seumur hidup setelah membuat mabuk dan melakukan penyerangan seksual terhadap 48 laki-laki, menyusul penuntutan terbesar untuk kasus serupa sepanjang sejarah Crown Prosecution Service," ucap lembaga penuntut pidana pemerintah, CPS, melalui keterangan tertulis.
Dalam melancarkan aksinya, terdakwa membujuk korbannya yang sedang berada di luar tempat hiburan malam di Kota Manchester untuk dibawa ke apartemennya yang merupakan tempat ia melakukan aksi kejahatan penyerangan seksual.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Anda Lihat Ungkap Sifat yang Dibenci Orang Lain dari Anda