Sonora.ID - Sebelumnya Raja Dangdut Rhoma Irama dikejutkan atas penangkapan anak bungsunya Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma terbukti memiliki sabu seberat 0,7gram dan kejaksaan langsung menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka pada maret 2019 silam.
Namun kini raja dangdut Rhoma Irama dapat bernafas lega, karena putra bungsunya telah dinyatakan bebas dan dapat menghirup udara bebas.
Baca Juga: Rizky Febian Lapor Kepolisi, Teddy Geram dan Ancam Lakukan Hal Ini
Raja Dangdut Rhoma Irama juga berharap jika sang anak bungsu akan mendapatkan pembelajaran hidup dari apa yang telah dirinya lalui.
Raja Dangdut Rhoma Irama bahkan te;ah menulis dua lagu mengenai barang terlarang tersebut.
Harapannya selain dapat mengingatkan anaknya dirinya juga dapat memberikan peringatan perihal bahaya narkoba kepada masyarakat luas..
Baca Juga: Akibat Banjir, 30 Gerai Usaha Kuliner Ruben Onsu Terpaksa Ditutup