Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu atau tepatnya pada 7 Januari 2020 yang lalu, viral sebuah video yang menampilkan tiga remaja sedang Salat sambil joget.
Video tersebut diyakini diambil di salah satu daerah di Sulawesi Selatan, yaitu Pangkep, yang kemudian viral dan tersebar di media sosial.
Tak tinggal diam masyarakat pun ramai karena menganggap aksi tersebut adalah sebuah penistaan agama, sehingga tak lama dari kejadian tersebut polisi pun menangkap ketiganya dan mereka kini resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Pria Asal Yogyakarta Ini Tewas Saat Menjadi Imam Salat di Mushola
Pihak kepolisian menyatakan bahwa tiga diantaranya ditemukan di Pulau Karanrang pada hari yang sama, yaitu 7 Januari 2020.
AR dan KH adalah dua sosok yang ada dalam video tersebut, yang berperan sebagai makmum dalam video salat itu.
Sedangkan seorang remaja lainnya yang dikabarkan masih di bawah umur, TS, berperan sebagai orang yang merekam video viral tersebut.
Baca Juga: Viral Mandi di Atas Motor, 6 Remaja Ini Dimandikan Orangtua di Polres