Sonora.ID - Setelah viral video penganiayaan ART kepada anak majikannya di kawasan Jelembar, Grogol Petamburan, tersangka NV (23) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
NV mengaku kesal lantaran tingkah laku anak majikannya yang susah diatur.
Hal ini diutarakan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru di Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Balas Dendam Iran Vs Amerika, Pasukan Siapa yang Lebih Kuat?
"Si pelaku kesal terhadap korban, sehari sebelumnya 2019 ART ini mendampingi keluarga majikannya, anak majikan itu ketika di mal berlarian. Susah mengaturnya sehingga dia kesal," ucap dia.
NV melancarkan aksinya pada 9 Desember 2019 saat orang tua anak tersebut sedang tidak ada di rumah.
Pelaku tega menganiaya anak yang baru berusia tujuh tahun tersebut dengan mengikat tangan dan kakinya menggunakan tali tambang, bahkan ia juga menutup erat wajah anak tersebut dengan menggunakan wallpaper kertas.
Baca Juga: Menpora Malaysia Sebut Video Penganiayaan Pendukung Indonesia Hoax!