Mengenal Sosok Mari Elka Pangestu, Direktur Pelaksana Bank Dunia

10 Januari 2020 19:10 WIB
Mari Elka menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia pada Kamis (9/1/2020).
Mari Elka menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia pada Kamis (9/1/2020). ( Dok. Universitas Prasetiya Mulya)

Sonora.ID - Presiden Bank Dunia, David Malpass telah mengumumkan penunjukkan Mari Elka Pangestu sebagai Direktur Pelaksana Kebijakan Pembangunan dan Kemitraan Bank Dunia pada Kamis (9/1/2020).

Dikutip dari keterangan di laman resminya, Bank Dunia menilai Mari memiliki keahlian di bidang manajemen dan kebijakan yang luar biasa dengan pengalamannya selama menjadi Menteri Perdagangan (2004-2011).

Mari juga merupakan Menteri Pariwisata pada 2011 hingga Oktober 2014 atau pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Sri Mulyani Masuk Daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Versi Majalah Forbes

"Kami sangat senang untuk menyambut Mari dengan peran barunya yang sangat penting bagi institusi ini," ujar Presiden Bank Dunia David Malpass, Jumat (10/1/2020).

"Pengalamannya sebagai menteri dan kemampuannya yang diakui secara global, baik sebagai ekonom maupun peneliti, seiring dengan kemampuan dan kepemimpinannya di forum-forum internasional penting untuk pembangunan akan sangat bermanfaat bagi pekerjaan mendesak kami di Bank Dunia dalam mendukung pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan dalam skala luas," lanjut dia.

Mari akan mulai bekerja di Washington pada 3 Maret 2020.

Nantinya, Mari akan memimpin dan memantau kinerja program Bank Dunia, yakni Global Practice Group.

Baca Juga: Kembali Jadi Menteri Keuangan, Inilah Segudang Prestasi Sri Mulyani

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm