Banjir Ibu Kota, Anies Diguyur Gugatan Hingga Akan Dilengserkan

11 Januari 2020 10:45 WIB
Anies Baswedan saat Grid.ID temui di acara 'Jakarta Kizuna Ekiden 2019' di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Anies Baswedan saat Grid.ID temui di acara 'Jakarta Kizuna Ekiden 2019' di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019). ( Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia)

Sonora.IDSebanyak 600 laporan korban terdampak banjir telah menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies baswedanyang dilayangkan kepada Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020.

Ada 186 di antara pelapor yang mencantumkan nilai kerugian terkait rencana gugatan class action terhadap ANies Baswedan.

Baca Juga: Tutup Sejak Tahun Baru, Anies Justru Katakan Tidak Ada Mal yang Kena Imbas Banjir

Sampai tanggal 9 Januari 2020 pukul 21.00 WIB, Jumlah email yang masuk sudah mencapai 600 laporan, dari data tersebut yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor," kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma.

Ia menyebut nilai total kerugian dari para pelapor mencapai Rp 43,32 miliar. Untuk nilai kerugian terkecil tercatat Rp 890 ribu dan terbesar Rp 8,7 miliar.

Halaman Berikutnya

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm