Sonora.ID - Setelah kasus asuransi Jiwasraya, kini ada perusahaan asuransi milik negara, yakni PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga tengah melakukan tindak korupsi.
Diduga kerugian mencapai Rp 10 Triliun. Asabri adalah Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
Dugaan korupsi ini berembus sejak Jumat (10/1/2020). Kecurigaan awalnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mendengar adanya dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun.
Ia mengatakan isu korupsi Asabri ini mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Minta Andre Rosiade Kawal Terus Kasus Jiwasraya, Habib Rizieq Shihab: Jebloskan Mereka ke Penjara
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Bahkan Mahfud mengatakan korupsi di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971 ini sudah pernah terjadi sebelumnya saat ia menjabat Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur.
Jika memang benar adanya kasus korupsi di Asabri, Mahfud mengatakan, akan membawa permasalahan ini ke meja hukum.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan PPK Kemenag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang