Sonora.ID - Polisi telah membongkar praktik klinik stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/1/2020). Polisi mengamankan tiga orang yang merupakan dokter hingga manager dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tangkap YW, manager, LJ marketing manager, dan OH dokter sekaligus pemilik klinik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2020).
Dokter yang melakukan praktik penyuntikan stem cell di klinik tersebut dikatakan tidak memiliki kompetensi di bidangnya.
Baca Juga: Mengenal Metastasis, Penyebaran Sel Kanker yang Merenggut Nyawa Ria Irawan
Suyudi menjelaskan, Hubsch Clinic diduga melakukan stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah membuka kegiatan praktik ini sejak tiga tahun lalu.
"Praktik kedokteran secara ilegal dan tanpa ijin dengan modus penyuntikan stem cell tanpa izin edar BPOM, serta dokter yang melakukan penyuntikan tidak berkompeten," ujar dia.
Dalam penggerebekan, polisi menyita kuitansi pembayaran, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian, selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien.
Baca Juga: Waspada Bahaya Wabah Pneumonia dari China, Satu Orang Meninggal Dunia
Apa itu stem cell?
Dilansir dari MedicalNewsToday, sel-sel dalam tubuh memiliki tujuan yang spesifik, tetapi stem cell atau sel punca adalah sel yang belum memiliki peran spesifik dan dapat menjadi hampir semua sel yang dibutuhkan tubuh.