Sonora.ID - Tersangka kasus suap Harun Masiku, diduga sedang berada di luar negeri. Mengetahui hal ini, KPK pun melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dilansir dari Kompas.com, mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan tersebut diduga telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Dikabarkan akan Dipanggil KPK Terkait Suap, Hasto Siap Lahir Batin
Ghufron menyatakan, KPK masih mengimbau Harun untuk menyerahkan diri. Bila tidak kunjung menyerah, Ghufron menyebut Harun akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.
Adapun Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvun Gumilang mengaku belum bisa memastikan keberadaan Harun.
"Pertama, belum melakukan pengecekan dan belum ada perintah untuk itu karena kita untuk mengetahui orang itu ada di luar negeri atau tidak kan kita harus melihat dalam database ya dalam data perlintasan," kata Arvin.
Baca Juga: Klarifikasi PDIP soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati & Hasto untuk KPU