EKS mengaku ia berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama menjadi muslim. Beberapa orang yang tertipu merasa kasihan dan menawarkan tempat tinggal padanya.
"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.
Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Baca Juga: Fenomena Langka, Arab Saudi Tiba-Tiba Diguyur Hujan Salju
Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.
Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.