Sonora.ID - Raja Keraton Agung Sejagat (KAS) Totok Santosa Hadiningrat telah diperiksa pihak kepolisan Polda Jateng sejak Rabu (15/1/2020).
Melansir Tribunnews.com, pihak Polda menemukan jumlah nominal rekening Toto Santoso atau Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat sejumlah sekitar Rp 20 juta.
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Toto hanya sejumlah Rp 20 jutaan, sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Muncul Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Sang Raja: Majapahit Baru
Ia mengatakan pihaknya akan terus malakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh Toto dan sang istri, Fanni Aminadia atau Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (41) juga diketahui sempat tinggal di kontrakan di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.