Sonora.ID - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB atas kerajaan baru yang mereka dirikan di Purworejo.
Raja dan Ratu tersebut diamankan anggota Polres Purworejo saat dalam perjalan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Hal ini dibenarkan oleh Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
Baca Juga: Keraton Agung Sejagat Runtuh, Kini Muncul Lagi Kerajaan Baru di Blora
"Memang benar, raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya Totok telah berjanji dan mengajak para awak media untuk berbincang-bincang seputar kerajaan baru yang ia dirikan ini.
Hal ini ia lakukan karena maraknya pemberitaan di media sosial yang mengatakan bahwa Keraton Agung Sejagat mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Baca Juga: Usai Mundur dari Kerajaan, Buku Masak Meghan Markle Laris Terjual