Sonora.ID - Sudah berlaku sejak awal tahun 2020 kemarin atau per tanggal 1 Januari 2020, iuran BPJS pun sudah naik sesuai dengan ketetapan yang sebelumnya telah diumumkan.
Namun, kebijakan yang satu ini adalah salah satu kebijakan yang paling banyak mendapatkan kritikan dan penolakan dari publik.
Bagaimana tidak? BPJS yang merupakan salah satu solusi pengobatan bagi masyarakat, kali ini menjadi salah satu beban yang harus ditanggung.
Melihat hal tersebut, pihak berwajib pun tidak tutup telinga, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan tim akan segera melakukan pengkajian ulang atas kebijakan tersebut.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Tiap Kelas Naik 2 Kali Lipat
Terawan pun menyatakan akan melakukan rapat kerja atau raker dengan Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan pada hari ini untuk membahas tentang kenaikkan iuran BPJS.
Dianggap bukan sebagai solusi yang urgent, pihak pakar ekonomi menyatakan bahwa kenaikkan iuran ini bukanlah sebagai solusi bagi permasalahan yang ada pada layanan kesehatan masyarakat ini.
Karena apa bila langkah ini dilakukan untuk menutup angka defisit, maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mencari tahu penyebab defisit tersebut.
Baca Juga: Simak! Tak Hanya BPJS, Harga Rokok juga Akan Naik di Tahun 2020