Sonora.ID - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakini Totok dan Fanni Aminadia telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB atas kerajaan baru yang mereka dirikan di Purworejo.
Raja dan Ratu tersebut diamankan anggota Polres Purworejo saat dalam perjalan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus
Setalah penangkapan tersebut, Fanni rupanya sempat meminjam ponsel milik polisi dengan dalih ingin mengarkan kerabat terdekat.
Bukan mengabarkan, ternyata ratu gadungan ini membuat unggahan di akun Instagram pribadinya @fanniadia_tbtd.
Sebuah foto yang di unggah pada Rabu (15/1/2020) ini menampilkan foto seorang wanita mencium pipinya pada sebuah ruangan.
Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Berikut Objek Wisata Bali yang Wajib Dikunjungi