Breaking News: Polda Metro Jaya Amankan Ganja Seberat 1,3 Ton

22 Januari 2020 11:23 WIB
Polda Metro Jaya ungkap penyitaan ganja sebanyak 1,3 ton.
Polda Metro Jaya ungkap penyitaan ganja sebanyak 1,3 ton. ( Youtube/KompasTv)

Sonora.ID - Polda Metro Jaya mengungkap adanya 1,3 ton ganja yang disita pada kurun waktu dua bulan terakhir, yaiut Desember 2019 dan Januari 2020.

Kapolda, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan pihaknya telah menyita sebanyak 1,343 ton narkoba jenis ganja

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Direktorat Narkoba, Polres Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok," Irjen Pol Nana dalam tayangan Youtube KompasTv, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Jelang Musim Liburan Natal dan Tahun Baru Polisi Musnahkan 218Kg Ganja

Seluruh ganja yang disita tersebut diketahui berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pihak Polda juga mengungkapkan adanya lahan ganja seluas 5 hektar di Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada 19 tersangka yang terlibat dalam kasus penyitaan ganja tersebut.

"Jumlah 19 orang termasuk tersangka yang diamankan pihak Polda saat menemukan lahan ganja seluas 5 hektar di Mandailing Natal," ungkap Nana.

Satu orang di antaranya mendapat tindakan keras dan menidari petugas karena sempat melawan.

"Satu tersangka tersebut meninggal karena melakukan perlawanan kepada petugas," jelasnya.

Polda Metro Jaya ungkap penyitaan ganja sebanyak 1,3 ton.

Ancaman hukuman yang dikenakan untuk para tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 junto 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Lebih lanjut Nana meminta masyarakat Indonesia untuk tidak mendekati hal-hal yang berbau narkoba.

"Sampai saat ini Indonesia masih darurat narkoba. Mari kita bersama-sama perangi narkoba," ujar Nana.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm