Setelah Kerja Sama dengan Kemendikbud, Netflix Justru Diharamkan oleh MUI

23 Januari 2020 15:30 WIB
MUI siap haramkan Netflix
MUI siap haramkan Netflix ( )

Apa bila sudah ditemukan, maka mereka akan segera mempelajari dan memutuskannya dalam siding pleno fatwa MUI.

“Mengeluarkan fatwa haram terhadap konten negatif Netflix, MUI tidak butuh waktu lama,” tegas Hasanuddin.

Mendengar kabar tentang kesiapan MUI untuk mengharamkan Netflix, warganet tidak tinggal diam dan langsung mengeluarkan pendapatnya dalam media sosial mereka.

Bahkan saat ini, topik tersebut mendudukin trend nomor satu di media sosial Twitter Indonesia dengan lebih dari 67 ribu cuitan.

Baca Juga: Terkait Larangan Ucapkan Selamat Natal, MUI: Belum Pernah Mengeluarkan Fatwa Soal Itu

Sebagian besar dari cuitan tersebut menyebutkan bahwa mereka sepenuhnya tidak mendukung langkah tersebut, karena Netlix hanyalah sebuah wadah platform film legal.

Tontonannya pun bisa dipilih sesuai dengan usia, karena di dalamnya sudah tercantum deskripsi atau peringatan jika film atau tayangan tersebut mengandung unsur dewasa.

Baca Juga: Serial Kontroversial Netflix, 'Messiah' Bercerita soal 'Dajal'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm