Sonora.ID - Sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia, tentang MUI yang siap mengeluarkan fatwa haram untuk platform film Netflix.
Hal tersebut langsung dihujani kritik oleh warganet di Twitter, maka menjadikan topik tersebut sebagai topik nomor satu pada 23 Januari 2020.
Setelah ramai dengan kabar tentang Netflix yang akan diharamkan tersebut, MUI angkat bicara tentang hal tersebut dan menyatakan tidak tahu menahu soal Netflix.
Baca Juga: Setelah Kerja Sama dengan Kemendikbud, Netflix Justru Diharamkan oleh MUI
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Dewan Fatwa MUI, Prof. Hasanuddin yang menegaskan bahwa informasi terkait MUI akan mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix adalah kabar yang tidak benar.
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya bahkan tidak tahu menahu soal Netflix dan menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar.
“Saya tidak tahu menahu, tidak benar itu. Saya sendiri tidak tahun Netflix itu apa,” ungkapnya masih dikutip dari sumber yang sama.
Padahal pada pemberitaan sebelumnya, pihak yang sama menyatakan bahwa MUI sudah menyiapkan fatwa haram, tinggal menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait konten negatif dari Netflix.
Baca Juga: Wow, Indonesia Merugi hingga Rp 629 Miliar Gara-Gara Netflix