Kapolri Bentuk Tim Untuk Selidiki Kasus Penganiayaan Lutfi Alfiandi

24 Januari 2020 13:00 WIB
Lutfi Alfiandi seorang pemuda yang beberapa bulan lalu viral karena fotonya yang membawa bendera , mengaku dianiaya oleh oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi Alfiandi seorang pemuda yang beberapa bulan lalu viral karena fotonya yang membawa bendera , mengaku dianiaya oleh oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. ( Kolase Foto Tribunnews.com)

Sonora.ID – Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku telah membentuk suatu tim khusus untuk mendalami dugaan kasus penyiksaan oleh oknum polisi kepada Lutfi Alfiandi.

Lutfi merupakan seorang pelajar yang fotonya viral ketika ia membawa bendera merah putih di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019 yang lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Tim yang dibentuk tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.

Baca Juga: Lutfi Alfiandi Mengaku Dipukul dan Disetrum Oknum Penyidik, Ibu Lutfi: Saya Orang Tuanya Gak Pernah Mukul

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Apabila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.

Namun, menurut Idham, hal tersebut juga bisa menjadi bumerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Situs Website Resmi PN Jakpus Diretas Terkait Demo STM September Lalu

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm