Ia melanjutkan, ada pihak yang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memeras pihak Lorena dengan meminta sejumlah uang.
"Setelah dipalsukan, dan lolos IPO, dapat Rp130 miliar, berapa lama kemudian, ketahuan dokumen tersebut tidak benar. Ada orang yang ancam mem-blackmail (memeras), untuk kita bayar agar berita tidak naik ke atas, supaya tidak diangkat, kalau diangkat kantor akan terlihat jelek, akan kembalikan Rp130 miliar itu," kata Donny.
Baca Juga: Kelelawar Sebabkan Penyebaran Virus Corona, Menkes Terawan: Hoaks!
Akhirnya, menurut Donny, Lorena membuat rekayasa kasus dengan menjadikan Donny sebagai orang yang mengaku dari OJK dan melakukan pemerasan, agar masalah ini seakan selesai dan kasus pemalsuan dokumen tidak dilanjutkan.
"Itulah yang dicreate, supaya itu semua keliatan untuk membuat black mail itu berhenti. Menunjukkan Lorena sudah melakukan action untuk menangkap yang begitu-begitu (black mail). Tapi yang jadi masalah adalah apa sih itu OJK? Apa urusan OJK telpon-telpon orang? Masa saya digali cerita itu, masa iya saya hanya mengaku dari OJK bisa minta duit. Gak mungkin mas, nggak ada penyebabnya," kata Donny.