Sonora.ID - Sebuah mobil patroli terpaksa digembok oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, karena melakukan pelanggaran dan menyalahi aturan.
Mobil tersebut terparkir secara sembarangan sehingga Dishub mengambil tindakan tegas.
Mobil operasional milik Humas Polda Maluku yang tengah parkir di kawasan Jalan Pattimura, Ambon, Maluku.
Baca Juga: Terpidana Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Ini Penjelasan Sekda DKI
Mobil tersebut terpaksa digembok karena menyalahi ketentuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan juga Peraturan Wali Kota tentang Perparkiran.
Mobil Patroli tersebut telah terparkir dijalan dan menggunakan bahu jalan sebagai garasi.
Penggembokan mobil milik Polda Maluku ini pun menjadi perbincangan warganet setelah gambar mobil dalam keadaan digembok beredar di media sosial.
Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Jangan Bikin Ribet! Hentikan Semua Penyidikan