Saat ini pihak keluarga korban telah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan di Polsek Cikupa.
Terpisah, Hari Santoso yang merupakan Staf Lemaga perlindungan Anak Kabupaten Tangerang mengatakan jika telah melakukan pendampingan terhadap Sonya.
“Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” ujar Hari.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga Telah Ditangani Kemenlu Sejak 2017
Dirinya juga menyebut jika korban mengalami trauma berat yang mengakibatkan rasa takut dan malu untuk pergi ke sekolah.
Hingga artikel ini dirilis, pelaku telah diamakan oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa.
"Benar, sudah kami tangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Gawat! Orang Ini Sebut Negara India Harus Melegalkan Pemerkosaan