Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan oleh mantan Jubir Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie M. Massardi ke Ombudsman.
Hal ini karena buntut dari pelaporan Risma terhadap Zikria Dzatil yang merupakan warganet penghina dirinya di media sosial.
Tak hanya sendiri, Adhie M Massardi juga melaporkan Risma dengan Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan; Aktivis Hatta Taliwang.
Adapula Direktur IDe, Indonesia Democracy Watch, Abdurrahman Syebubakar; Advokat UUD 45; Zulkifli Ekomei dan aktivis alumni UI, Ramli Kamidin.
Baca Juga: Warganet yang Hina Risma Terpancing Emosi Karena Anies Sering Dibully
Dirinya menjelaskan jika palaporan ini atas dasar kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang (UU).
Adhie mengatakan jika Risma telah mengabaikan hak demokrasi sebagai warga negara, karena tak ingin dikritik.
"Jadi pejabat publik harus siap menghadapi hal semacam ini. Jangan merusak demokrasi hanya karena dia berkuasa," ucap Adhi M. Massardi kepada RMOL, Selasa (4/2/2020).
Baca Juga: Isu Akan Maju jadi Gubernur DKI, Sandiaga Akui Kehebatan Risma