Chairul Anam menghimbau agar pemerintah belajar dari pengalaman saat pemulangan WNI eks ISIS pada tahun 2017.
Lewat hal itu pemerintah bisa mengetahui program-program apa yang layak dan tidak layak untuk kembali diterapkan pada wacana pemulangan WNI eks ISIS saat ini.
"Lah yang paling dekat adalah apa evaluasi pemulangan ISIS yang kemarin, itu bisa jadi bahan."
"Apakah memang ada prigram yang efektif atau tidak," paparnya.
Lebih lanjut Chairul Anam mencoba mengungkapkan program yang belum diterapkan di Indonesia terkait pemulangan WNI eks ISIS.
Baca Juga: Pesawat Boeing Jatuh Hingga Terbelah, Ratusan Penumpangnya Justru Selamat
Jadi sebelum memulangkan WNI tersebut ke Indonesia, pemerintah harus lebih dahulu memilah posisi setiap orang di ISIS.
Apakah dia kombatan atau bukan.
Misalkan orang tersebut melakukan perekrutan untuk masuk ke ISIS maka dia harus mendapatkan hukuman dan perlakuan yang sesuai saat tiba di Indonesia.
"Misalkan seandainya ada orang-orang yang mengajak dan menyebutkan kalau ISIS itu baik maka harus diadili."
"Jadi dari 600 orang harus dipilah betul-betul siapa yang nggak boleh menikmati hak asasi manusia , penikmatan hak asasi manusia itu hilang karena mereka bagian dari pelaku kekerasan, itu pengadilan yang belum ada," ungkapnya.
Namun jika WNI itu merupakan korban dari penipuan perekrutan maka dia tidak boleh diperlakukan sama dengan para kombatan.