"Ada yang memang direkrut misalnya garagara dia mimpi membangun tatanan surga, diiming-imingi digaji misalnya itu perlakuannya nggak sama dengan kombatan, nggak sama dengan perlakuan ke perekrutnya," sambungnya.
Di akhir pernyataan, Choirul Anam menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal stateless (tidak memiliki kewarganegaraan).
Oleh karena itu ia berharap agar WNI eks ISIS tetap bisa dipulangkan namun dengan syarat harus dikategorikan sesuai dengan posisinya di ISIS.
"Karakter kita tidak mengenal stateless, makannya diupayakan unutk dipulangkan, soal pas pemulangannya diperlakukan seperti apa ini yang belum terang benderang."
Baca Juga: Gubernur Bali, I Wayan Koster Tetapkan Arak Bali Legal
"Kalau kita menerangkan ya dicek betul-betul, kategorisasi terus diadili," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumya masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan munculnya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan ISIS.
Wacana ini bermula setelah Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut terkait rencana pemulangan 600 WNI eks teroris ISIS dari Timur Tengah.
Setelah wacana tersebut ramai, Fachrul Razi langsung meralat pernyataannya dan menegaskan, rencana tersebut masih dalam pembahasan bersama Menkopolhukam.