Alasan Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap Usai Bebas dari Penjara

19 Mei 2020 07:55 WIB
Habib Bahar bin Smith ancam Jokowi
Habib Bahar bin Smith ancam Jokowi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Habib Bahar bin Smith dilaporkan kembali ditangkap pihak kepolisian pada hari ini, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03:30 WIB.

Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak itu ditangkap karena mengundang massa saat berceramah dan melanggar aturan physical distancing pada Sabtu (16/5/2020) kemarin.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas lapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Haris.

Saat disinggung seperti apa pelanggarannya, Aris tidak menjelaskan hal tersebut.

"Program assimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan assimilasi," kata Aris.

Lebih lanjut Aris mengatakan, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya.

Untuk diketahui, Habib Bahar baru keluar dari penjara beberapa jam yang lalu dari Lapas Pondok Rajeg.

Sebelumnya dia divonis hakim dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm