Di Kantor Kejaksaan Pasuruan, Ningsih Tinampi Mengaku Tak bisa Melihat Sosok Makhluk Gaib

11 Februari 2020 12:27 WIB
Illustrasi Ningsih Tinampi Minta Maaf Soal Video Panggil Baginda Rasulullah SAW
Illustrasi Ningsih Tinampi Minta Maaf Soal Video Panggil Baginda Rasulullah SAW ( Rancah Post)

Sonora.ID - Akhir-akhir ini pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Dusun Lebaksari, Pasuruan, Jawa Timur terus disorot masyarakat.

Penyebabnya karena Ningsih pernah berspekulasi jika dirinya bisa berkomunikasi dan mendatangkan Nabi dan Malaikat lewat ilmu istimewa yang dimilikinya.

Hal tersebut tentu menuai kritikan dan kecaman dari berbagai kalangan seperti para praktisi pengobatan alternatif hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Daripada Berobat ke Ningsih Tinampi, Pemprov Jatim Himbau Masyarakat Memanfaatkan Pelayanan Pengobatan Gratis

Baru-baru ini Ningsih Tinampi dipanggil Tim Badan Koordinasi Penganturan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Senin (10/2/2020).

Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) selaku Ketua Bakorpakem Kabupaten Pasuruan, Ningsih mengaku tidak bisa melihat sosok makhluk gaib.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Erfan Efendi YA.

"Saat ditanyai hal itu, Bu Ningsih menyampaikan sendiri jika dirinya tidak bisa melihat sosok mahluk gaib, jin dan setan," ungkap Erfan.

Baca Juga: Praktik Pengobatan Ningsih Tinampi Digrebek Polisi, Dinkes, Dan Mereka Temukan Hal Ini

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm