Sekjen MUI Terhadap WNI eks ISIS yang Tidak Dipulangkan: Pemerintah Jangan Pukul Rata

12 Februari 2020 09:10 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas
Sekjen MUI Anwar Abbas ( tribunnews.com)

Sonora.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk tak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia. Terkait hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menganggap setiap WNI memiliki hak kembali ke tanah air.

Anwar mengatakan menurutnya harus ada penjelasan yang lebih rinci soal larangan WNI eks ISIS kembali ke tanah air.

"Jadi pemerintah tidak bisa menghalanginya kecuali kalau pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melarangnya misalnya karena dengan kepulangan mereka ditakuti akan terjadi sesuatu yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Anwar Abbas, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.

Baca Juga: Pemerintah Ketuk Palu Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Ini Alasannya

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa memukul rata semua WNI eks ISIS untuk tak dipulangkan. Sebab masih ada kemungkinan WNI di Suriah itu melepaskan ideologi ISIS.

"Untuk itu, pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang alasan keberatan pemerintah untuk memulangkan mereka," ujar Anwar.

"Tapi kalau menurut saya pemerintah jangan pukul rata semuanya karena mana  tahu di antara mereka itu ada yang ingin kembali ke Tanah Air dan melucuti paham-paham yang dia anut selama ini serta kembali menghormati dan menerima falsafah Pancasila dan UUD 1945," tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Minta Maaf Atas Penunjukkan Plt Dirjen Bimas Katolik yang Beragama Islam

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan ada sekitar 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki dan merupakan teroris lintas batas atau FTF.

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi 'virus' bagi warga Indonesia.

Mahfud berkata keputusan rapat tersebut disepakati karena pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm