Sonora.ID - Seorang ayah berinisial TA (34) tega menggauli anak kandungnya sendiri dengan modus menyudutkan korban, KE (14).
Pelaku tega mengibuli darah dagingnya dengan menyebut ankanya sudah tak lagi perawan.
Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman menyebut jika tersangka telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali.
Baca Juga: Masih Status Waspada, Masyarakat Diminta Tak Perlu Panik Soal Erupsi Gunung Merapi
Dengan modus menyudutkan, korban akhirnya menjadi objek tindakan bejat tersangka.
Merasa semakin menjadi-jadi, korban akhirnya berontak dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, NA (35).
"Modus tersangka ini mengatakan ke korban bahwa korban tidak perawan. Perkataan menyudutkan itu yang kemudian membuat tersangka tega menyetubuhi anaknya sendiri," ucap Supriadi, Kamis (13/2/2020).
Supriadi menjelaskan, tersangka menggunakan modus mengatakan tak perawan pada Selasa (14/1/2020) lalu.
Baca Juga: Tegas! Nadiem Makarim Bantah Adanya Penghapusan Guru Honorer