Sonora.ID - Kejadian naas terjadi di Korea Utara saat seorang pejabat yang diduga terpapar virus corona ditembak mati karena melanggar karantina.
Melansir DailyMail via Tribunnews, seorang pejabat itu nekat melanggar karantina dan pergi ke tempat pemandian umum.
Kabar tersebut dilaporkan dari Kosea Selatan yang mengungkapkan pegawai di bidang perdagangan itu diamankan oleh pihak berwajib. Tak lama setelah diamankan, ia langsung ditembak mati.
Baca Juga: Guru Besar UIN: Virus Corona Bisa Dilawan dengan Pengobatan Ruqyah
Diketahui pejabat tersebut telah melanggar dekrit Presiden Kim Jong-un yang mana akan memberikan hukuman secara militer kepada siapa saja yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan.
Aksi penemmbakan tersebut dilakukan pihak Korut demi menghindari risiko penyebara virus corona yang semakin meluas.
Diberitakan sebelumnya, pejabat tersebut diduga terinfeksi virus corona dan ditempatkan dalam isolasi di ruang karantina setelah sebelumnya berkunjung ke China.