Hal tersebut jelas tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK nomor 76 tahun 2015.
Menerima aneka fasilitas dan bayaran yang terbilang tinggi menjadi salah satu faktor untuk bisa mempertimbangkan secara matang ke-30 calon tersebut.
Orang-orang ini didapat dari pendaftaran atau seleksi yang dibuka pada 3 Februari hinga 12 Februari 2020 yang lalu.
Baca Juga: Dirut TVRI Dipecat, Salah Satu Penyebabkan Karena Siarkan Liga Inggris
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah ke 30 nama calon Direktur Utama TVRI.
Gusti Randa (profesional)
Iman Brotoseno (swasta)
Rodiany Andersen L Tobing (swasta)
Buyung Wijaya Kusuma (swasta)
Hendra Budi Rachman (swasta)
Daniel Alexander Wellim Pattipawae (PNS)
J Erwiantoro (swasta) Rudy Budiman (swasta)
Agus Masrianto (swasta)
Partiman (PNS) Andre Notomiharjo (PNS)
Zainuddin Latuconsina (PNS)
Widodo Edi Sektiono (swasta)
Aji Hardianto Setiawan (PNS)
Taufan Syah (PNS)
Zahera Mega Utama (profesional)
Sudariyanto (PNS) Slamet Suparmaji (swasta)
Ida Bagus Alit Suramatja (swasta)
Audrey G Tangkudung (profesional)
Wisnugroho (PNS)
Akmal Yusmar (profesional)
Yuma Shannelom (swasta)
Haris Subagio (swasta)
Charles Bonar Sirait (swasta)
Agus Prijadi (swasta) Suryopratomo (swasta)
Fuji Yama (profesional)
Farid Subhan (swasta)
Aat Surya Safaat (profesional)
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Segel Ruangan Dewas karena Kecewa