Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan sensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online yang bisa diakses melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
Baca Juga: Belum Bisa Move On, Ahok Dianggap sebagai Gubernur Jakarta yang Paling Berhasil Atasi Banjir
Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Sonora.ID dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:
Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.
Baca Juga: Survei: Prabowo Subianto Menteri Terpopuler dan Kinerja Baik di Kabinet Jokowi