Sensus Penduduk 2020 Dengan Sistem Online, Berikut Tata Caranya!

17 Februari 2020 12:10 WIB
Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan dengan cara online.
Sensus Penduduk 2020 dapat dilakukan dengan cara online. ( Ilustrasi BPS)

Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan sensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online yang bisa diakses melalui perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.

Baca Juga: Belum Bisa Move On, Ahok Dianggap sebagai Gubernur Jakarta yang Paling Berhasil Atasi Banjir

Berikut tata cara pengisian sensus penduduk dengan sistem online yang dikutip Sonora.ID dari harian Kompas edisi 17 Februari 2020:

  1. Masuk ke laman www.sensus. bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.
  2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
  5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.
  6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
  7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.
  8. Klik unduh bukti pengisian.
  9. Selesai.

Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.

Baca Juga: Survei: Prabowo Subianto Menteri Terpopuler dan Kinerja Baik di Kabinet Jokowi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm